INDEF Minta Pemerintah Tunda Pajak Kendaraan Listrik Hingga Populasi Capai Lima Puluh Persen
25 May 2026
Pemerintah disarankan untuk tidak terlalu tergesa gesa dalam menerapkan pajak bagi kendaraan listrik di berbagai daerah. Langkah pengenaan pajak dinilai baru layak dilakukan ketika populasi kendaraan ramah lingkungan ini sudah mencapai tingkat yang jauh lebih matang secara nasional.
Kepala Pusat Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF, Andry Satrio Nugroho menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik masih sangat dibutuhkan. Pemberian kelonggaran ini penting untuk menjaga momentum transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan negara terhadap impor bahan bakar minyak di tengah meningkatnya risiko geopolitik global.
Menurut Andry selama populasi kendaraan listrik belum menyentuh angka lima puluh persen dari total kendaraan di jalanan maka pemerintah masih harus terus mendorong pemberian insentif. Ia khawatir pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor justru akan menahan laju adopsi masyarakat yang saat ini pertumbuhannya masih berada di tahap paling awal.
Sorotan ini muncul menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang secara resmi menetapkan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai objek pajak mulai bulan April 2026. Andry menilai pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai batasan masa transisi kebijakan ini agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat maupun para pelaku industri. Ia menyebutkan bahwa ketidakjelasan aturan pajak saat ini sudah mulai berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk beralih dari mobil berbahan bakar minyak.
Lebih lanjut pihak INDEF menyarankan agar insentif kendaraan listrik tidak hanya difokuskan pada pihak konsumen melainkan juga diperluas ke sisi produksi dan rantai pasokan. Andry mendorong adanya insentif tambahan untuk sektor komponen baterai hingga proses daur ulang komponen itu sendiri.
Di sisi lain Andry sangat memahami kondisi pemerintah daerah yang butuh mencari sumber pendapatan baru di tengah menurunnya dana transfer ke daerah. Walau begitu pemerintah tetap harus jeli mencari titik keseimbangan antara kepentingan fiskal wilayah dan target besar pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Sebagai solusi INDEF mengusulkan pengembangan alternatif penerimaan daerah yang berbasis pada tingkat emisi atau skema bagi hasil dari cukai emisi guna mendukung pembiayaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan.