Insentif Gede Menanti Produsen Mobil Listrik, Asal TKDN Tinggi
08 May 2025
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengumumkan kebijakan baru yang menggiurkan bagi produsen kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Pemerintah akan memberikan insentif lebih besar kepada perusahaan yang mampu memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi, dengan konsep semakin tinggi TKDN, semakin besar pula insentif yang diterima. Langkah ini diumumkan dalam New Energy Vehicle Summit 2025 di Jakarta, menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Rosan menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong investasi lokal, meningkatkan produksi dalam negeri, dan mendukung target net zero emission.
Saat ini, tujuh merek otomotif global—BYD, Citroen, Aion, Maxus, Geely, VinFast, dan Volkswagen—telah berkomitmen membangun pabrik perakitan mobil listrik di Indonesia. Investasi mereka, yang dimulai sejak 2024 hingga Maret 2025, mencapai Rp15,4 triliun dengan kapasitas produksi 281 ribu unit per tahun. Rosan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi menuju target produksi 2,5 juta kendaraan listrik per tahun pada 2030. Dengan adanya investasi ini, Indonesia diharapkan menjadi hub produksi EV di ASEAN, memanfaatkan potensi sumber daya nikel dan industri baterai lokal yang sedang berkembang.
Kebijakan insentif berbasis TKDN ini juga sejalan dengan upaya pemerintah membangun ekosistem baterai EV yang terintegrasi. Indonesia kini memiliki rantai pasok lengkap, mulai dari penambangan nikel hingga produksi baterai, yang menjadi daya tarik bagi investor. Rosan menambahkan, semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik, target emisi nol karbon akan lebih cepat tercapai. Untuk mendukung adopsi EV, pemerintah juga merevisi aturan, memungkinkan pihak ketiga membangun stasiun pengisian daya, sehingga infrastruktur pendukung EV makin meluas.
Meski menjanjikan, tantangan tetap ada. Produsen harus memenuhi syarat TKDN yang ketat, yang menurut regulasi akan meningkat hingga 80 persen pada 2030. Beberapa merek, seperti BYD dan Hyundai, sudah mencapai TKDN 40 persen, namun yang lain masih dalam tahap penyesuaian. Selain itu, persaingan global dan fluktuasi kebijakan perdagangan bisa memengaruhi investasi. Namun, dengan insentif seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10 persen untuk EV dengan TKDN minimal 40 persen, pemerintah berharap lebih banyak produsen tertarik berinvestasi. Akankah kebijakan ini menjadikan Indonesia raksasa EV di Asia? Waktu akan menjawab.